Senin, 21 Maret 2016

Tidak Tertib, Delapan Babinsa Dihukum Push Up

DEMAK -  Sebanyak delapan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lingkungan Koramil Mranggen menjalani hukuman disiplin berupa push up. Pasalnya, mereka kedapatan tidak merawat sepeda motor Yamaha New Vixion yang menjadi kendaraan dinas.
Danramil Mranggen, Kapten Utomo mengatakan, cek kendaraan tersebut diikuti sekitar 19 Babinsa. Kegiatan ini bagian dari penegakkan disiplin anggota dalam berkendara motor.
“Kendaraan dinas ini baru diberikan tiga bulan lalu. Jadi sayang sekali, kalau ada anggota (Babinsa) yang membiarkan kondisi rantai sampai kering,” ujarnya didampingi Batuud Peltu Suharso, kemarin.
Selain kondisi sepeda motor, lanjutnya, sasaran razia ini juga menjangkau pemakaian helm berstandar dan kelengkapan  surat-surat berkendara. Beberapa anggota Babinsa masih didapati menggunakan helm dinas yang tidak sesuai standar.
Padahal bersamaan pemberian kendaraan dinas baru itu, mereka juga diberi helm sesuai dinas. Karena itu, ia menyayangkan sikap Babinsa yang kurang mengindahkan kepatuhan dalam mengendarai kendaraan dinas.
Rawat Kendaraan
Pada kesempatan itu, ia menegaskan seluruh Babinsa harus bisa merawat kendaraan dinas sebaik mungkin.  Kendaraan dinas yang terawat dengan baik nantinya, imbuh dia, masa usia pakai bisa lama. Selain itu, jika mereka sudah memasuki masa purna tugas, kendaraan dinas itu bisa digunakan oleh anggota lainnya.
TNI, lanjutnnya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya mesti mendasarkan pada Sapta Marga. Tidak hanya melaksanakan tugas sesuai keterampilan di bidang masing-masing saja, tapi pula diikuti dengan kualitas moral yang tinggi agar dalam pelaksanaan tugas dapat terlaksana secara baik. (J9-72)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar